Senin, 15 Agustus 2016

Kajian IPE (INTERPROFESSIONAL EDUCATION)

PENERAPAN IPE (INTERPROFESSIONAL EDUCATION) PADA MAHASISWA KEDOKTERAN SAAT PEMBELAJARAN GUNA MEMBANGUN
KERJASAMA DAN  PELAYANAN
PRIMA PADA PASIEN








NI PUTU WINDI SUKMA PUTRI
HYPOXIC PULMONARY VASOCONSTRICTION
15020050046








DENPASAR
2015

            Di Indonsia terdapat berbagai macam profesi kesehatan antara lain dokter, bidan, perawat, fisioterapis dan lainnya. Semua profesi-profesi tersebut diwajibkan untuk saling bekerjasama menjalankan profesinya masing-masing. Seperti contonya pelayanan di rumah sakit, terlihat adanya kerjasama langsung antara dokter dengan perawat.
            Namun kerjasama yang kondusif antara tenaga kesehatan tersebut seringkali tidak terjalin. Hal tersebut dikarenakan adanya pandangan mengenai “derajat” dalam profesi kesehatan, adanya pandangan siapa yang unggul dan siapa yang menjadi suruhan. Itulah yang menyebabkan terjadinya ketidakharmonisan antar profesi kesehatan.  Meskipun pada dasarnya semua profesi tadi merupakan partner, namun tidak bisa dipungkiri rasa tidak percaya dan praktik diluar batas izin sering dijumpai di negeri ini.
            Akibatnya, sebagai salah satu contoh sampai saat ini hubungan kolaborasi antara perawat dan dokter di rumah sakit masih banyak didiskusikan. Hambatan kolaborasi dokter dan perawat sering dijumpai pada tingkat profesional dan institusional. Hal menjadi sumber dari ketidaksesuaian ini adalah masih adanya pandangan mengenai derajat dan status masing-masing antar profesi kesehatan.
            Padahal, kolaborasi antar profesi-profesi kesehatan tersebut sangatlah diperlukan, Jika dalam penanganan medis di rumah sakit contohnya, tidak ada kerjasama antar tenaga medis dalam penanganan pasien maka pelayanan prima tidak akan terwujud. Semuanya ingin menang dan mempercayakan ilmunya masing-masing. Dengan kurang menghiraukan ilmu yang dimiliki oleh profesi lainnya, suatu profesi bertindak dengan kemauan sendiri.  Hal yang dapat dipertanyakan adalah apakah hal tersebut dapat menjamin keberhasilan pelayanan kesehatan? Tentu saja tidak. Pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat dicapai jika ada hubungan yang  harmonis antar profesi kesehatan. Kolaborasi tesebut sangat  diperlukan agar para profesi kesehatan dapat  membahas masalah-masalah yang ada pada pasien dan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan. Jika semua profesi dapat berkolaborasi dan menjalankan tugasnya dengan rapi maka pelayanan kesehatan yang prima kepada pasien dapat terwujud.
            Lantas bagaimana cara agar kerjasama antar profesi dapat berjalan dengan harmonis dan lancar? Kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi kesehatan tentunya sangat dibutuhkan. Untuk itu kaum mahasiswa kesehatan perlu mempelajari cara agar saat diterjunkan langsung dalam dunia praktik nanti dapat menciptakan suatu kolaborasi yang harmonis sehingga pelayanan kesehatan yang prima dapat tercapai. Sehingga pembelajaran berbasis IPE pun sekiranya dapat diterapkan  sejak dini ketika di masa perkuliahan.
Interprofessional education atau yang biasa disingkat IPE adalah satu inovasi dalam konsep pendidikan profesi kesehatan yang dicetuskan oleh WHO. IPE merupakan suatu proses dimana sekelompok mahasiswa atau profesi kesehatan yang memiliki perbedaan latar belakang profesi melakukan pembelajaran bersama dalam periode tertentu, berinteraksi dan berkolaborasi dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Penerapan sistem IPE dalam dunia pendidikan kesehatan di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kualitas mahasiswa kesehatan khususnya mahasiswa kedokteran di Indonesia dalam 3 aspek yang terdapat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis kolaborasi dalam upaya pembangunan kesehatan Indonesia. Agar tenaga kesehatan kedepannya terbiasa melakukan kolaborasi saat di tatanan pelayanan maka perlu ditanamkan sejak dini di lingkungan pendidikan dengan konsep IPE.
            IPE dalam dunia pendidikan dan penelitian melibatkan mahasiswa kesehatan dari berbagai profesi untuk saling belajar secara berdampingan. IPE menekankan kerja sama tim, memahami peran profesi yang lain, tanggung jawab, komunikasi, saling menghormati, dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Pada tahun 1996, Universitas Linkoping Swedia memasukkan kurikulum IPE ke dalam kurikulumnya. Mahasiswa kesehatan dari berbagai disiplin ilmu membahas kasus bersama dan diakhir program mereka memberikan paparan tentang kasus tersebut dengan pendekatan holistik.
Penerapan IPE dalam dunia pendidikan dan penelitian dalam bidang kedokteran seharusnya dilakukan sehingga mahasiswa akan terlatih untuk ambil bagian di dalam sebuah tim, bagaimana bisa berkontribusi, mendengar pendapat, dan berdiskusi demi tujuan, bukan hanya dengan mahasiswa jurusan yang sama tetapi juga dengan mahasiswa program kesehatan lain. Pembelajaran IPE yang berjalan baik diharapkan dapat menghasilkan profesional di bidang kesehatan yang mampu berkolaborasi dengan profesi kesehatan lain, sehingga dapat berperan serta dalam pembangunan kesehatan dan peningkatan dalam sistem layanan kesehatan secara signifikan di Indonesia.
Pendidikan merupakan  kunci untuk mengembangkan dan mengubah metode-metode serta kualitas dari pelayanan kesehatan. Interprofessional Education (IPE) merupakan salah satu konsep pendidikan yang dicetuskan oleh WHO (World Health Organization) sebagai pendidikan yang terintegrasi untuk peningkatan kemampuan berkolaborasi. Centre for the Advancement of Interprofessional Education (CAIPE) (2002) menyebutkan bahwa IPE terjadi ketika dua atau lebih profesi kesehatan belajar bersama, saling belajar dari profesi kesehatan yang lainnya, dan berusaha mempelajari peran masing-masing profesi kesehatan untuk meningkatkan kemampuan kolaborasi dan kualitas pelayanan kesehatan yang prima. Menurut Universitas Toronto (2009) IPE memiliki tujuan untuk menghasilkan profesi kesehatan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan praktik kolaborasi interprofessional.
Kita sebagai mahasiswa kesehatan harus mendukung dan ikut aktif berpartisipasi dalam penerapan sistem Interprofessional education. Sistem ini adalah sistem yang dianggap paling efektif yang dapat diimplementsikan dalam sistem pendidikan kesehatan di Indonesia khususnya. Telah terdapat beberapa bukti dan penelitian yang menunjukkan berbagai manfaat dari sistem IPE ini. Interprofessional education juga memberikan suatu batasan terhadap wewenang profesi satu dengan yang lainnya, sehingga nantinya  tidak ada bidang profesi yang merasa terdiskriminasi dan teragungkan. Oleh sebab itu, sebagai seorang mahasiswa calon tenaga kesehatan kita harus senantiasa mendukung pelaksanaan sistem ini di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kemampuan interprofessional.
            Melihat kenyataan seperti sekarang ini, batas wewenang dan kerja sama antar profesi kesehatan di Indonesia belum tewujud dengan prima. Sehingga  pendidikan dan pemahaman kepada mahasiswa perlu dilakukan mengingat peran mahasiswa yaitu sebagai generasi penerus. Walaupun pencapaiannya akan relatif lama karena dibutuhkan waktu dan kesadaran yang cukup, namun pemahaman tentang kolaborasi ini akan mengakar pada mahasiswa utamanya mahasiswa kedokteran yang berjumlah demikian banyak jika sudah dilatih sejak dini. Nantinyamereka  diharapkan dapat menerapkan kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi kesehatan dengan baik sehingga dapat memberi pelayanan prima pada pasien.
            Sekarang adalah masa yang penuh tantangan dan juga peluang di bidang kedokteran . IPE memberikan kita kesempatan untuk mengeksplorasi lebih dalam berkaitandengan ilmu  kedokteran . Mahasiswa kedokteran juga harus berperan aktif dalam melakukan penelitian-penelitian dan pembelajaran  yang berbasis kolaborasi. Sehingga dapat muncul solusi-solusi cerdas dari permasalahan yang ada di bidang kedokteran.
Selain itu standar akreditasi baru untuk profesi dokter  menyatakan bahwa lulusan harus berkompeten dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan anggota lain dari tim kesehatan yang sama ataupun berbeda profesi agar dapat memfasilitasi penyediaan layanan kesehatan. Sehingga  jelas bahwa sistem Interprofessional education diharapkan dan dibutuhkan umtuk berperan penting dalam kurikulum kita.
            Pelatihan penerapan IPE sejak dini di masa perkuliahan diharapkan dapat membantu mahasiswa kedokteran di berabagai program studi seperi Kedokteran Umum, Keperawatan, Ilmu Kesehatan Masyarakat dan program sudi lainnya untuk belajar berkolaborasi dalam pelayanan masyarakat. Dengan demikian kolaborasi yang diajarkan sejak dini dapat membuat para mahasiswa terbiasa bekerjasama dengan profesi kedokteran yang lain. Dengan terbiasanya berkolaborasi akan memudahkan mereka ketika terjun langsung untuk berkerja di suatu instansi yang membutuhkan kolaborasi antar profesi. Sehingga dengan terwujudnya kolaborasi yang harmonis antar profesi pelayanan kesehatan prima kepada pasien dapat diwujudkan.