PENERAPAN IPE (INTERPROFESSIONAL
EDUCATION) PADA MAHASISWA KEDOKTERAN SAAT PEMBELAJARAN GUNA MEMBANGUN
KERJASAMA DAN PELAYANAN
PRIMA PADA PASIEN
NI PUTU WINDI SUKMA PUTRI
HYPOXIC PULMONARY VASOCONSTRICTION
15020050046
DENPASAR
2015
Di Indonsia
terdapat berbagai macam profesi kesehatan antara lain dokter, bidan, perawat,
fisioterapis dan lainnya. Semua profesi-profesi tersebut diwajibkan untuk
saling bekerjasama menjalankan profesinya masing-masing. Seperti contonya
pelayanan di rumah sakit, terlihat adanya kerjasama langsung antara dokter
dengan perawat.
Namun
kerjasama yang kondusif antara tenaga kesehatan tersebut seringkali tidak
terjalin. Hal tersebut dikarenakan adanya pandangan mengenai “derajat” dalam
profesi kesehatan, adanya pandangan siapa yang unggul dan siapa yang menjadi
suruhan. Itulah yang menyebabkan terjadinya ketidakharmonisan antar profesi
kesehatan. Meskipun pada dasarnya semua profesi tadi merupakan partner,
namun tidak bisa dipungkiri rasa tidak percaya dan praktik diluar batas izin
sering dijumpai di negeri ini.
Akibatnya, sebagai salah satu contoh
sampai saat ini hubungan kolaborasi antara perawat dan dokter di rumah sakit masih banyak didiskusikan. Hambatan kolaborasi dokter dan
perawat sering dijumpai pada tingkat profesional dan institusional. Hal menjadi sumber dari ketidaksesuaian
ini adalah masih adanya pandangan mengenai derajat dan status masing-masing
antar profesi kesehatan.
Padahal,
kolaborasi antar profesi-profesi kesehatan tersebut sangatlah diperlukan, Jika
dalam penanganan medis di rumah sakit contohnya, tidak ada kerjasama antar
tenaga medis dalam penanganan pasien maka pelayanan prima tidak akan terwujud. Semuanya ingin menang dan mempercayakan ilmunya masing-masing. Dengan kurang menghiraukan ilmu yang
dimiliki oleh profesi lainnya, suatu profesi bertindak dengan kemauan sendiri. Hal yang dapat dipertanyakan adalah apakah hal tersebut dapat menjamin keberhasilan pelayanan
kesehatan? Tentu saja tidak. Pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat dicapai
jika ada hubungan
yang harmonis antar profesi
kesehatan. Kolaborasi tesebut sangat diperlukan agar para profesi kesehatan dapat membahas
masalah-masalah yang ada pada pasien dan dapat meningkatkan
pelayanan kesehatan. Jika semua profesi dapat berkolaborasi dan menjalankan
tugasnya dengan rapi maka pelayanan kesehatan yang prima kepada pasien dapat terwujud.
Lantas bagaimana cara agar kerjasama antar
profesi dapat berjalan dengan harmonis dan lancar? Kolaborasi pendidikan
dan praktik antar profesi kesehatan tentunya sangat dibutuhkan. Untuk itu kaum
mahasiswa kesehatan perlu mempelajari cara agar saat diterjunkan
langsung dalam dunia praktik nanti dapat menciptakan suatu kolaborasi yang harmonis sehingga pelayanan
kesehatan yang prima dapat tercapai. Sehingga pembelajaran berbasis IPE pun sekiranya dapat diterapkan sejak dini ketika di masa perkuliahan.
Interprofessional
education atau yang biasa disingkat IPE
adalah satu inovasi dalam konsep pendidikan profesi kesehatan yang dicetuskan
oleh WHO. IPE merupakan suatu proses dimana sekelompok mahasiswa atau profesi
kesehatan yang memiliki perbedaan latar belakang profesi melakukan pembelajaran
bersama dalam periode tertentu, berinteraksi dan berkolaborasi dalam upaya
promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Penerapan sistem IPE dalam dunia pendidikan kesehatan di Indonesia diharapkan
mampu meningkatkan kualitas mahasiswa kesehatan khususnya mahasiswa kedokteran
di Indonesia dalam 3 aspek yang terdapat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi,
yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis kolaborasi
dalam upaya pembangunan kesehatan Indonesia. Agar tenaga kesehatan kedepannya
terbiasa melakukan kolaborasi saat di tatanan pelayanan maka perlu ditanamkan
sejak dini di lingkungan pendidikan dengan konsep IPE.
IPE
dalam dunia pendidikan dan penelitian melibatkan mahasiswa kesehatan dari
berbagai profesi untuk saling belajar secara berdampingan. IPE menekankan kerja
sama tim, memahami peran profesi yang lain, tanggung jawab, komunikasi, saling
menghormati, dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan. Pada tahun 1996, Universitas Linkoping Swedia memasukkan kurikulum
IPE ke dalam kurikulumnya. Mahasiswa kesehatan dari berbagai disiplin ilmu
membahas kasus bersama dan diakhir program mereka memberikan paparan tentang
kasus tersebut dengan pendekatan holistik.
Penerapan
IPE dalam dunia pendidikan dan penelitian dalam bidang kedokteran seharusnya
dilakukan sehingga mahasiswa akan terlatih untuk ambil bagian di dalam sebuah
tim, bagaimana bisa berkontribusi, mendengar pendapat, dan berdiskusi demi
tujuan, bukan hanya dengan mahasiswa jurusan yang sama tetapi juga dengan
mahasiswa program kesehatan lain. Pembelajaran IPE yang berjalan baik
diharapkan dapat menghasilkan profesional di bidang kesehatan yang mampu
berkolaborasi dengan profesi kesehatan lain, sehingga dapat berperan serta
dalam pembangunan kesehatan dan peningkatan dalam sistem layanan kesehatan
secara signifikan di Indonesia.
Pendidikan merupakan kunci untuk mengembangkan dan mengubah metode-metode
serta kualitas dari pelayanan kesehatan. Interprofessional
Education (IPE) merupakan salah satu konsep pendidikan yang dicetuskan oleh
WHO (World Health Organization)
sebagai pendidikan yang terintegrasi untuk peningkatan kemampuan berkolaborasi.
Centre for the Advancement of
Interprofessional Education (CAIPE) (2002) menyebutkan bahwa IPE terjadi ketika
dua atau lebih profesi kesehatan belajar bersama, saling belajar dari profesi
kesehatan yang lainnya, dan berusaha mempelajari peran masing-masing profesi
kesehatan untuk meningkatkan kemampuan kolaborasi dan kualitas pelayanan
kesehatan yang prima. Menurut Universitas Toronto (2009) IPE memiliki tujuan
untuk menghasilkan profesi kesehatan dengan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang sesuai dengan praktik kolaborasi interprofessional.
Kita
sebagai mahasiswa kesehatan harus mendukung dan ikut aktif berpartisipasi dalam
penerapan sistem Interprofessional
education. Sistem ini adalah sistem yang dianggap paling efektif yang dapat diimplementsikan dalam sistem
pendidikan kesehatan di Indonesia
khususnya. Telah terdapat
beberapa bukti dan penelitian yang menunjukkan berbagai manfaat dari sistem IPE ini. Interprofessional education juga memberikan suatu batasan terhadap
wewenang profesi satu dengan yang lainnya, sehingga nantinya tidak ada bidang profesi yang merasa
terdiskriminasi dan teragungkan.
Oleh sebab itu, sebagai seorang mahasiswa calon tenaga
kesehatan kita harus senantiasa
mendukung pelaksanaan sistem ini di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan melalui kemampuan interprofessional.
Melihat
kenyataan seperti sekarang ini, batas wewenang
dan kerja sama antar profesi kesehatan di Indonesia belum tewujud dengan prima.
Sehingga pendidikan dan pemahaman kepada
mahasiswa perlu dilakukan mengingat peran mahasiswa yaitu sebagai generasi
penerus. Walaupun pencapaiannya akan relatif
lama karena dibutuhkan waktu dan kesadaran yang cukup, namun pemahaman tentang kolaborasi ini akan mengakar pada mahasiswa utamanya mahasiswa kedokteran
yang berjumlah demikian banyak jika sudah dilatih sejak dini. Nantinyamereka diharapkan dapat
menerapkan kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi kesehatan dengan
baik sehingga
dapat memberi pelayanan prima pada pasien.
Sekarang adalah masa yang penuh tantangan dan juga peluang
di bidang kedokteran . IPE memberikan kita kesempatan untuk mengeksplorasi lebih
dalam berkaitandengan ilmu kedokteran . Mahasiswa
kedokteran juga harus berperan aktif dalam melakukan penelitian-penelitian dan pembelajaran yang berbasis
kolaborasi. Sehingga dapat muncul solusi-solusi cerdas dari permasalahan yang
ada di bidang kedokteran.
Selain itu standar akreditasi baru untuk profesi dokter menyatakan bahwa lulusan harus berkompeten
dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan anggota lain dari tim kesehatan yang sama ataupun berbeda profesi agar
dapat memfasilitasi penyediaan layanan kesehatan. Sehingga jelas bahwa sistem Interprofessional education diharapkan dan dibutuhkan umtuk berperan penting dalam kurikulum kita.
Pelatihan
penerapan IPE sejak dini di masa perkuliahan diharapkan dapat membantu
mahasiswa kedokteran di berabagai program studi seperi Kedokteran Umum,
Keperawatan, Ilmu Kesehatan Masyarakat dan program sudi lainnya untuk belajar
berkolaborasi dalam pelayanan masyarakat. Dengan demikian kolaborasi yang
diajarkan sejak dini dapat membuat para mahasiswa terbiasa bekerjasama dengan
profesi kedokteran yang lain. Dengan terbiasanya berkolaborasi akan memudahkan
mereka ketika terjun langsung untuk berkerja di suatu instansi yang membutuhkan
kolaborasi antar profesi. Sehingga dengan terwujudnya kolaborasi yang harmonis
antar profesi pelayanan kesehatan prima kepada pasien dapat diwujudkan.