Kamis, 12 Mei 2016

Tugas Budi Pekerti (Norma dan Tata Krama)

1.   Apa perbedaan antara norma dan tata krama?
Sebenarnya tata krama dan norma merupakan sebuah acuan, tatanan, pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat. Akan tetapi terdapat perbedaan diantara keduanya yaitu dari segi akibat yang ditimbulkan bila melanggar dan cakupan wilayah. Jika ditinjau dari akibat pelanggarannya, apabila seseorang melanggar tata krama maka akibat yang akan diterima umumnya adalah anggapan buruk atau pengucilan dari masyarakat setempat yang bersangkutan. Sebagai contoh adalah apabila seseorang berbicara kasar kepada orang yang lebih tua, maka pelaku akan mendapat anggapan buruk dari orang tua tersebut maupun orang lain. Berbeda halnya dengan norma, apabila seseorang melanggar norma maka akibatnya adalah adanya sanksi tertentu baik yang mengikat maupun tidak. Sebagi contoh adalah pelanggaran terhadap norma hukum yaitu ada seseorang yang mencuri maka akan diberi sanksi berupa hukuman oleh pihak yang berwenang.
Kedua, apabila ditinjau dari cakupan wilayahnya. Tata krama memiliki cakupan yang lebih sempit yaitu pada masyarakat setempat pemilik tata krama, sedangkan pada norma cakupannya lebih luas dan bersifat universal. Sebagai contoh, seseorang yang berada di wilayah keraton kerajaan harus mengikuti tata krama yang ada disana, namun apabila sudah keluar dari wilayah tersebut maka tata krama yang ada tidak berlaku lagi. Berbeda halnya dengan norma, contohnya adalah seseorang yang mencuri di Bangli akan dihukum oleh pihak yang berwenang, begitu pula dengan orang yang mencuri di Denpasar akan dikenakan hukum juga.
2.   Apa persamaan antara norma dengan tata krama?
Jika ditinjau dari pengertian masing-masing, norma dan tata krama sama-sama merupakan sebuah aturan, tatanan, pedoman dan landasan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu persamaannya adalah pada fungsinya yaitu baik norma maupun tata krama sama-sama berfungsi sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis.
3.   Apakah norma di tempat satu dengan di tempat lainnya sama?
Norma di satu tempat dengan di tempat lainnya pada umumnya sama. Hal tersebut terbukti dari salah satu contoh pelanggaran norma hukum yaitu : Bila seseorang mencuri di daerah Bangli dia akan mendapat hukuman 5 tahun penjara. Begitu pula orang yang mencuri di daerah Denpasar akan mendapat hukuman yang sama pula karena aturannya bersifat nasional.
4.   Sebutkan contoh dari masing-masing norma!
a.   Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia. Tujuan norma kesusilaan, yaitu mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu rasa bersalah dan penyesalan mendalam bagi pelanggarnya. Contoh norma kesusilaan, antara lain:
1) jujur dalam perkataan dan perbuatan;
2) menghormati sesama manusia;
3) membantu orang lain yang membutuhkan;
4) tidak mengganggu orang lain;
5) mengembalikan hutang.
b.   Norma Kesopanan
Sumber norma kesopanan adalah kebaikan dalam suatu masyarakat yang ditaati sebagai pedoman untuk mengatur manusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu dicemooh atau dikucilkan. Contoh norma kesopanan, antara lain:
1) orang muda harus menggunakan bahasa yang lebih halus jika berbicara dengan orang yang lebih tua;
2) mempersilakan wanita duduk, jika bus atau kereta telah penuh;
3) mengetuk pintu jika bertamu;
4) gotong royong untuk kepentingan bersama; dan
5) mengundang tetangga jika menyelenggarakan acara.
c.    Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat oleh penguasa negara untuk mengatur warga negaranya. Tujuannya, yaitu menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bemegara. Sumbemya ialah aturan-aturan tertulis yang dibuat oleh penguasa negara. Sanksi bagi yang melanggar, yaitu denda, penjara, atau hukuman mati. Contoh norma hukum, antara lain:
1) peraturan lalu lintas;
2) aturan hukum pidana (KUH Pidana);
3) aturan hukum pajak;
4) hukum tata negara;
5) hukum administrasi negara.
d.   Norma Agama
Norma agama merupakan peraturan-peraturan yang bersumber langsung dari Tuhan YME, bisa berupa perintah-perintah ataupun larangan-larangan. Norma ini seharusnya ditaati bagi siapa aja yang mengaku dia beragama, pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan siksa diakhirat kelak. Contoh norma agama adalah:
1)    Taat melakukan ibadah
2)    Menghormati agama lain
3)    Toleransi antar umat beragama



Tidak ada komentar:

Posting Komentar